Pansus LKPJ Bukan Cari Kesalahan, DPRK Aceh Timur Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran

ACEH TIMUR β Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRK Aceh Timur menegaskan pembahasan LKPJ bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pemerintah daerah, melainkan memastikan setiap program dan kebijakan yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Anggota DPRK Aceh Timur, Tgk. Iskandar Midsen, mengatakan Pansus LKPJ merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRK untuk melihat secara langsung sejauh mana program pemerintah daerah telah direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
βPansus LKPJ bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan realisasi program benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, tepat sasaran, bermanfaat bagi masyarakat, dan sesuai aturan,β ujar Iskandar Midsen.
Menurutnya, setiap rupiah uang rakyat merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, pembahasan LKPJ menjadi momentum penting bagi DPRK untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan secara transparan, akuntabel dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
βSetiap rupiah uang rakyat adalah amanah yang wajib dipertanggungjawabkan, baik melalui program, kebijakan maupun pembangunan yang nyata,β tegasnya.
Iskandar menambahkan, proses pembahasan LKPJ juga merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya terkait pembahasan LKPJ dan pemberian rekomendasi DPRD.
Ia berharap seluruh proses pembahasan LKPJ dapat berjalan objektif dan konstruktif, sehingga rekomendasi yang nantinya disampaikan DPRK benar-benar menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah ke depan.
βKita tidak mencari kesalahan. Kita memastikan amanah rakyat dijalankan dengan benar,β pungkasnya.





