DAERAH

Pemkab Atim Monitoring Program Permakanan Disabilitas Kemensos

IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Asisten I Setdakab, Syahrizal Fauzi, S.STP., M.AP, melakukan monitoring pelaksanaan program Permakanan bagi penyandang disabilitas yang digagas oleh Kementerian Sosial RI, Kamis (7/8/2025).

Kunjungan lapangan dilakukan ke rumah salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atas nama T. Khalid, warga Gampong Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, bersama perwakilan Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos RI, yakni Aditya dan Winda.

Turut mendampingi dalam kegiatan ini Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Timur Sahrani, S.Ag., M.A., Koordinator PKH Aceh Timur Saiful Fahmi, S.IP, para pendamping PKH, relawan Pelopor Perdamaian, serta Tagana Aceh Timur.

Plt. Kadinsos Sahrani menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian negara terhadap penyandang disabilitas, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan gizi sehari-hari. Program ini dijalankan melalui pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bertugas memasak dan mengantar makanan kepada para penerima manfaat.

Pokmas yang telah menjalankan program ini tersebar di berbagai kecamatan di Aceh Timur, antara lain Pokmas Aneuk Nanggroe Disabilitas yang mencakup Kecamatan Peureulak, Peureulak Timur, Rantau Selamat, Sungai Raya, Birem Bayeun, Simpang Jernih, Peunaron, Serbajadi, Peudawa, Idi Rayeuk, Idi Timur, Idi Tunong, Banda Alam, dan Darul Ihsan; Pokmas Julok Disabilitas; Pokmas Peureulak Barat Disabilitas di Kecamatan Rantau Peureulak; Pokmas SDM Peduli Disabilitas di Kecamatan Darul Aman; dan Pokmas Pante Bidari Disabilitas.

Sahrani menambahkan, Dinas Sosial melalui SDM Program Keluarga Harapan (PKH) turut berperan membantu para KPM dalam menyusun proposal bantuan, memantau kegiatan Pokmas, dan memastikan bantuan permakanan disalurkan dengan tepat sasaran.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak dasar warganya, khususnya bagi penyandang disabilitas.

“Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam program ini sangat penting. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak dasar warga negara, terutama bagi penyandang disabilitas,” tutup Sahrani

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button