Aceh Timur

DPRK Umumkan Lima Anggota Panwaslih Aceh Timur Terpilih

Aceh Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur melalui Komisi I Β telah mengumumkan lima nama calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Aceh Timur yang lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Ketua Komisi I DPRK Aceh Timur, Azhari mengatakan, berdasarkan rekapitulasi hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dan rapat pleno Komisi A yang dilaksanakan pada Selasa (21/5/2024), memutuskan lima nama yang dinyatakan lulus.

Sesuai dengan pengumuman Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Panwaslih Aceh Timur Tahun 2024 Nomor : Β 08/KOM-I/DPRK/2024, kelima peserta yang dinyatakan lulus yaitu Faisal, S.Pd, Rita Fahria, S.T, Abubakar, Ruhaida, AM.Keb dan Musliadi, S.Pd, S.H.

Sementara lima lainnya sebagai cadangan yaitu, Heri Sahputra, S.T, Mahyuddin, S.Pd, M.AP, M. Hanafiah, S.Pd, Nurmi, S.Ag dan Maimun, S.Pd.

“Nama-nama tersebut dari satu sampai rangking lima dinyatakan lulus sebagai anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Timur, rangking enam sampai sepuluh sebagai cadangan,” kata Azhari.

Keputusan ini sudah bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat serta sudah ditandatangani Azhari (Ketua), Junaidi, S.Pd (Sekretaris).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button