DAERAH

Iskandar Al- Farlaky Nahkodai Aceh Timur

Aceh Timur — Iskandar Usman Al- Farlaky resmi mendampuk Β  jabatan sebagai Bupati Aceh Timur Periode 2025- 2030.

Pasangan Iskandar dan Zainal yang lazim dikenal (Azan)Β  dalam kontes politik pilkada 2024 ituΒ  berhasil menang pasca Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menolak seluruhya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Aceh Timur 2024, yang diajukan pasangan calon nomor urut satu, Sulaiman (Tole) dan Abdul Hamid (Apong), dengan Nomor: 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Aceh Timur. Sidang bacaan putusan ini berlangsung di Mahkamah Konsitusi, Senin 24/2.

Dalam cuplikan videonya yang beredar Iskandar Al Farlaky mengajak semua elemen mendukung pemerintahan yang dipimpinnya kedepan. Ia juga meminta tanpa mengenal perbedaan lagi nomor – nomor kandidat yang telah berlalu.

β€œTerimakasih untuk masyarakat Aceh Timur para relawan, tim pemenangan serta ulama yang telah mendoakan kemenangan pasangan AZAN. Mari kita semua pihak bersama mendukung pembangunan Kabupaten Aceh Timur kedepannya,” tandas Al- Farlaky.

Momen pasca pembacaan putusan disambut suka cita dari tim pemenangan Al- Farlaky. Peluk hangat dan tangisan tim menyambut kemenangan itu. Good luck Pasangan AZAN!!!

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button