Dalam rapat bersama Komisi I DPRA, Tgk Iskandar Midsen merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021.
βKepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Tidak boleh ada pihak yang mengelola sumber daya daerah tanpa memberikan manfaat yang adil dan bertanggung jawab,β tegas Tgk Iskandar Midsen. Kamis (5 Maret 2026).
Kewajiban Perusahaan HGU:
β Memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah
β Membuka ruang kemitraan yang adil bagi masyarakat
β Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Jika perusahaan tidak menjalankan kewajiban, izin HGU dapat dibekukan atau dicabut. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat Aceh Timur serta memastikan tata kelola pertanahan berjalan sesuai hukum dan berkeadilan.