10 Juta Lembar Bendera Merah Putih Diharap Berkibar Di Pelosok Nusantara

Idi Rayeuk — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Launching Pembagian Program 10 (Sepuluh) Juta Bendera Merah Putih dalam rangka Memperingati HUT RI ke 78. Kegiatan ini di helat di aula Setdakab Aceh Timur, Selasa 1/8.
Plh Kaban Kesbangpol Kab. Aceh Timur a.n. Syamsuar, S.Sos dalam laporannya mengatakan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan surat Mentri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5736/Polpum tanggal 20 Juni 2023 terkait Perihal Pelaksanaan Pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023.
” Pembagian Bendera Merah Putih dengan program pemerintah pembagian 10 juta Bendera Merah Putih untuk rakyat Indonesia yang bertujuan untuk menciptakan nasionalisme yang tinggi kepada masyarakat dan penerus bangsa Indonesia,” ujar Samsuar.
Diharapkan kepada organisasi masyarakat) yang ada agar dapat menyalurkan bendera merah putih ke lapisan masyarakat dalam Kabupaten Aceh Timur agar peringatan 17 Agustus 2022 ini bisa meriah dan bisa menumbuhkan jiwa Nasionalisme kepada masyarakat Aceh Timur.
Suara senada dikatakan Pj. Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin Syach Kalad, M.SiΒ bahwa program penyebaranΒ 10Β Juta Bendera Merah Putih dari pemerintah pusat yang bertujuan agar pelapisan masyarakat dapatΒ memahami sepenuhnya arti perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia yang terdahulu
” Sebarkan sampai pelosok-pelosok di wilayah Kab. Aceh Timur dengan begitu akan terciptanya dampak dan sifat nasionalisme yang tinggi kepada masyarakat yang ada di pelosok,” pinta Mahyudin.
Menurut Mahyuddin, 17 Agustus merupakan momen penting yang perlu ditanamkan di hati untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
“Mari kita jaga keutuhan NKRI serta tumbuhkan jiwa patriotisme dan nasionalisme untuk selalu cinta tanah air dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” demikian tutup Mahyuddin.
Hadir juga dalam kegiatan ini Dandim 0104/Atim Letkol Inf Tri Purwanto, S.I.P Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah S.I.K, Kajari Aceh Timur Dr. Lukman Hakim, S.H., M.H, Ketua PN Idi diwakili oleh Hakim PN Idi Tri Purnama, S.H





