ACEH

KONI Atim Bidik Caketum Periode 2024-2028

IDI RAYEUK —Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Timur bersiap melakukan penjaringan bakal calon Ketua KONI Kabupaten Aceh Timur periode 2024-2028.

Penjaringan tersebut dilakukan untuk membuka pendaftaran bagi calon ketua baru KONI Kabupaten Aceh Timur, menyusul habisnya kepengurusan KONI Kabupaten Aceh Timur periode 2019-2023 yang dinahkodai Dr. Firman Dandy, SE,Β  M.Si.

Hasbi , Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Aceh Timur mengatakan tim panitia ini terbentuk dan bekerja berdasarkan hasil Rapat Kerja KONI beberapa waktu lalu.Penjaringan caketum juga diatur dalam Ad-Art KONI Aceh Timur.

Usai proses penjaringan ini, berlanjut ke prosesi pemilihan ketua baru dari induk organisasi olahraga di Kabupaten Aceh Timur, yang akan berlangsung pada Musyawarah Olahraga KONI Kabupaten Aceh TimurΒ  pada 13 Maret 2024 digedung Aula Serbaguna Idi.

Dalam Penjaringan Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Aceh Timur bahwa ada beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar di antaranya memiliki surat dukungan minimal 9Β pengurus cabang olahraga.

β€œKemudian memiliki pengalaman pengurus cabor, berdomisili di Aceh Timur serta sejumlah persyaratan administrasi lainnya seperti KTP, pas foto dan daftar riwayat hidup,”tambahnya.

Sementara itu Ketua KONI Aceh Timur Dr. Firman Dandy, SE, M.Si salahsatu sektor terpacunyaΒ  pembangunan daerah adalah melalui dunia olahraga.”Maka membangun Aceh Timur tidak terlepas dari olahraga,” ucap Firman Dandy.

Dandy mengakui kepengurusan KONI dibawah nahkodanya telah berjalan dengan baik. Berbagai prestasi telah terukir yang tentunya tidak terlepas dari keseriusan keharmonisan pengurus.

Kegiatan KONI selama ini, sambung Dr. Dandy juga tidak terlepas hasil kolaborasi baik dengan awak media yang ada di Kabupaten Aceh Timur.

“Terimakasih atas dukungan selama ini. Kami yakin semua ini menjadi harmonis karena kolaborasi kita yang baik. Insya Allah maju olahraga, majulah kabupaten Aceh Timur,” demikian tutup Dr. Firman Dandy.

Diinformasikan KONI Kabupaten Aceh Timur memiliki jumlah anggota sebanyak 37 cabor, namun yang memiliki hak suara hanya 35 cabor saja. Dua cabor yang kehilangan hak suaranya adalah cabor
Ikatan Sport Sepeda Indonesia(ISSI) dan Cabor Taekwondo karena problem administrasi kepengurusan masing-masing cabor tersebut yang sudah berakhir.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button