Ketua DPRK : Kisruh KONI Atim Layak Diselesaikan Secara Internal

IDI RAYEUK — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur Fattah Fikri memberi pandangan bahwa penyelesaian kasus kekisruhan internal yang terjadi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Timur layak diselesaikan secara internal.
“Dalam penyelesaian rumah tangga internal, hal-hal yang berskala kecil tidak perlu dipermasalahkan secara berlebihan,” tegas Fattah Fikri kepada media acehframe.com, Sabtu, 16/3.
Fattah Fikri menegaskan pentingnya menyelesaikan konflik secara internal, sesuai dengan semangat kekeluargaan dan ketentuan yang tertuang dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
“Penyelesaian secara internal adalah bentuk kedewasaan organisasi dalam menghadapi tantangan dan konflik internal.Ini semua penting dalam upaya menjaga suasana kondusif di kabupaten Aceh Timur,” kata Fattah.
Ketua DPRK Aceh Timur meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam kekisruhan untuk menjaga ketenangan dan menunjukkan sikap yang dewasa dalam mencari solusi.
Ia juga mengajak para korban yang merasa terdampak untuk membuka diri dalam proses penyelesaian, demi kebaikan bersama dan kelancaran pembinaan olahraga di daerah ini.
Pengurus KONI Kabupaten Aceh Timur juga diberikan dorongan untuk menjalankan peran mereka dalam menyelesaikan konflik dengan bijaksana.
Kolaborasi antara pihak KONI, DPRK, dan pihak kepolisian setempat diharapkan dapat membawa hasil yang positif dalam penyelesaian kekisruhan ini.
“Kita harapan bahwa kekisruhan internal KONI Aceh Timur dapat diatasi dengan baik dan tidak mengganggu arus pembangunan dan kemajuan olahraga di Kabupaten Aceh Timur,” demikian tutup Fattah Fikri.





