Headline

PNS Dan PPPk Ibarat Anak Kandung dan Menantu

PPPKΒ Β dan CPNS analoginya ibarat anak kandung dan menantu baru di dalam sebuah rumah. Sama-sama menyandang status anak, tapi disekat dengan tupoksi dan tanggung jawab yang berbeda. Namun, keduanya tetap berada dalam satu ikatan yang menguatkan.

Ini adalah analogi sederhana saya sebagai penulis dalam menafsirkan fenomena PPPK dan PNS atau yang kerap dilakapi oleh Prof. Zudan dengan istilah β€œsatu nama ASN”. Walaupun mudah diucapkan, kenyataannya tidak semudah itu dijalankan.

Mari sedikit kita mengupas apa beda anak kandung dengan menantu. Anak kandung lazimnya seorang anak yang lahir dari buah perkawinan seorang ayah dan ibu. Ia dibesarkan dalam rumah, tumbuh bersama keluarga, dan sejak kecil sudah mengenal setiap sudut ruang di dalamnya.

Seorang anak kandung tahu seluk-beluk rumahnya. Ia hafal letak alat dapur,
Misalnya, pisau dapur, ‘capah Dan ulok – ulok’. Dia tahu tempat rempah – rempah hingga stok beras disana.

Begitu juga pustaka pribadi, buku-buku, ruang kerja ayahnya, hingga berangkas yang berisi barang berharga. Bahkan dalam gelap sekalipun, ia tahu arah langkahnya. Tanpa diperintah tegas, anak kandung sudah mengerti apa yang harus dilakukan.

Ia paham kebiasaan orang tuanya, tahu apa yang dibutuhkan ketika ayah lupa kunci motor, atau bagaimana harus bertindak ketika hujan turun. Anak kandung tumbuh dengan rasa kepemilikan penuh terhadap rumah, sehingga tak ada jarak antara dirinya dan ruang-ruang keluarga.

Berbeda dengan menantu. Walaupun statusnya sudah resmi menjadi bagian keluarga, ia hadir dari rumah yang lain. Ia membawa pengalaman, kebiasaan, dan cara pandang berbeda. Dalam rumah barunya, menantu belajar beradaptasi, menghormati aturan, bahkan menahan diri agar tidak salah langkah. Tidak bisa serta-merta membuka lemari atau berangkas tanpa izin, sebab ada batasan yang melekat.

Begitulah PPPK. Mereka tetap ASN, namun dengan ruang gerak yang dibatasi oleh kontrak dan aturan kerja tertentu. PPPK bisa dikatakan anak kandung ia udah lama digembleng dengan berbagai tugas pekerjaan, bahkan pekerjaan itu milin PNS aktif tapi tidak produktif lagi.

Walupun demikian, jangan salah menantu sebagai PNS justru sering membawa warna baru dalam keluarga. Ia memperkaya suasana, menambahkan pengalaman berbeda, bahkan menjadi perekat ketika muncul gesekan.

Sama halnya PPPK yang hadir dengan keahlian khusus, pengalaman lapangan, dan semangat baru untuk melengkapi kinerja ASN.

Fenomena sekarang menunjukkan, yang lebih penting bukan lagi soal sekat antara β€œanak kandung” dan β€œmenantu”, melainkan bagaimana keduanya bersinergi menjaga rumah agar tetap kokoh dan produktif. Rumah ASN tidak boleh retak hanya karena perbedaan status kepegawaian.

Baik anak kandung maupun menantu, keduanya punya tanggung jawab menjaga nama besar keluarga. Dalam keluarga yang sehat, semua anggota saling mengisi ada yang menjaga pintu, ada yang mengurus dapur, ada yang menata ruang tamu. Jika semua berjalan sesuai peran, maka rumah itu akan makmur.

Refleksi sosialnya sederhana menurut penulis, kita mesti belajar menerima perbedaan status ini dengan bijak. Jangan sampai rumah ASN menjadi panggung diskriminasi, karena sesungguhnya yang diharapkan masyarakat bukan siapa yang anak kandung dan siapa yang menantu, melainkan bagaimana rumah itu berdiri tegak, nyaman, dan memberi manfaat bagi semua orang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button