ACEHAceh TimurBeritaBREAKING NEWSDAERAHDPRK Aceh Timur

Wakil Ketua Komisi 1 DPRK Aceh Timur Minta Pemerintah Tindak lanjut Temuan Pansus HGU

ACEH TIMUR β€” Setelah melalui proses kerja selama beberapa bulan, Panitia Khusus (Pansus) Hak Guna Usaha (HGU) DPRK Aceh Timur akhirnya menyerahkan sejumlah temuan, catatan penting, dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam prosesnya, Pansus tidak hanya melakukan pembahasan di ruang rapat, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi objek yang menjadi bagian dari persoalan sengketa. Tim melakukan penelusuran terhadap berbagai data dan dokumen administrasi, mencermati kondisi di lapangan, serta mendengarkan berbagai keterangan dan aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan persoalan HGU.

Sekretaris Pansus HGU DPRK Aceh Timur, Tgk. Iskandar Midsen, menyampaikan bahwa rekomendasi yang diserahkan merupakan bagian dari proses kerja Pansus yang dilakukan secara bertahap dan membutuhkan waktu serta ketelitian.

Β«β€œIni merupakan perjalanan kerja yang cukup panjang. Selama beberapa bulan, kami turun ke lapangan, melihat langsung kondisi objek sengketa, mempelajari data dan administrasi, serta mencermati berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat. Semua itu menjadi bahan bagi Pansus dalam menyusun temuan dan rekomendasi,” ujar Tgk. Iskandar.

Menurutnya, Pansus HGU DPRK Aceh Timur berupaya memastikan setiap persoalan yang ditemukan dapat dituangkan secara objektif dalam catatan dan rekomendasi, sehingga pemerintah daerah memiliki dasar yang jelas untuk melakukan langkah tindak lanjut.

β€œRekomendasi ini bukan sekadar dokumen, tetapi merupakan catatan hasil kerja Pansus yang diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah penyelesaian secara terukur, sesuai aturan, serta memberikan kepastian terhadap masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan,” tegasnya.

Tgk. Iskandar menambahkan, penyelesaian persoalan HGU membutuhkan koordinasi dan tindak lanjut lintas pihak, terutama dalam memastikan kejelasan data, dokumen, batas-batas HGU, serta status lahan yang menjadi objek persoalan.

Pansus juga mendorong agar setiap hasil verifikasi dan tindak lanjut pemerintah dilakukan secara transparan serta memiliki batas waktu yang jelas, sehingga persoalan yang telah berlangsung tidak berlarut-larut tanpa kepastian.

Dengan diserahkannya rekomendasi tersebut, Pansus HGU DPRK Aceh Timur berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dapat segera menindaklanjuti seluruh temuan dan catatan yang telah disampaikan, termasuk melakukan koordinasi dengan instansi dan pihak terkait sesuai kewenangan masing-masing.

β€œHarapan kami, rekomendasi Pansus ini benar-benar ditindaklanjuti. Masyarakat membutuhkan kepastian, kejelasan dan penyelesaian yang berdasarkan data serta aturan. Karena itu, proses setelah rekomendasi ini menjadi sangat penting,” pungkas Tgk. Iskandar Midsen.(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button