DAERAH

Perkuat Jaminan Sosial ASN-PPPK IAIN Langsa Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Langsa – Wakil Rektor II IAIN Langsa secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kependidikan (Tendik) dan dosen PPPK di lingkungan IAIN Langsa, yang berlangsung di aula kampus setempat, Rabu (13/05/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman civitas akademika, khususnya tenaga kependidikan dan dosen PPPK, terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam mendukung keamanan dan kesejahteraan kerja.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor II IAIN Langsa menyampaikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan yang sangat penting bagi seluruh tenaga kerja, termasuk ASN PPPK dan tenaga kependidikan di perguruan tinggi.

β€œMelalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh Tendik dan dosen PPPK di lingkungan IAIN Langsa dapat memahami hak dan manfaat yang diperoleh dari program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga memberikan rasa aman dan perlindungan dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa institusi berkomitmen mendukung peningkatan kesejahteraan pegawai melalui berbagai program perlindungan sosial dan ketenagakerjaan.

Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan memaparkan berbagai program yang dapat diikuti peserta, di antaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Pensiun (JP). Selain itu, peserta juga diberikan penjelasan mengenai mekanisme kepesertaan, prosedur klaim, hingga manfaat tambahan yang dapat diperoleh.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan antusias dan diikuti oleh para tenaga kependidikan serta dosen PPPK dari berbagai unit kerja di lingkungan IAIN Langsa. Para peserta juga aktif berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait program perlindungan ketenagakerjaan tersebut.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh civitas akademika IAIN Langsa semakin memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja dan masa depan tenaga kerja yang lebih sejahtera.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button