Mimbar Jurnalistik Jalan Dakwah Wartawan

“Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104).
Ayat tersebut mengajarkan bahwa setiap orang memiliki ruang untuk menyampaikan kebaikan sesuai kapasitas dan profesinya masing-masing. Dakwah tidak hanya berlangsung di mimbar masjid, ruang pengajian, atau forum keagamaan.
Di era modern, dakwah juga dapat dilakukan melalui berbagai profesi, termasuk profesi wartawan yang setiap hari bergelut dengan fakta, informasi, dan realitas sosial masyarakat.
Wartawan merupakan insan yang memiliki kemampuan mengolah peristiwa menjadi informasi yang dapat dipahami publik. Dalam menjalankan tugasnya, ia tidak sekadar menulis berita, tetapi juga ikut membentuk cara pandang masyarakat terhadap berbagai persoalan.
Dari ruang redaksi hingga lapangan, wartawan berada di garis depan dalam menyampaikan informasi yang benar, mendidik, sekaligus mencerahkan.
Di tengah derasnya arus informasi digital saat ini, peran wartawan semakin penting. Ketika hoaks, fitnah, ujaran kebencian, dan informasi yang belum terverifikasi menyebar begitu cepat melalui media sosial, wartawan hadir sebagai penjaga akal sehat publik.
Melalui proses verifikasi, konfirmasi, dan keberimbangan informasi, wartawan membantu masyarakat membedakan antara fakta dan opini, antara kebenaran dan manipulasi.
Di sinilah sesungguhnya ruang dakwah seorang wartawan terbuka lebar. Dakwah tidak selalu harus berbentuk nasihat agama secara langsung. Menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, mengungkap ketidakadilan, mengangkat suara kelompok yang terpinggirkan, mengangkat suara akar rumput,serta mendorong lahirnya kepedulian sosial merupakan bagian dari upaya mengajak kepada kebaikan.
Ketika seorang wartawan menulis tentang perjuangan guru di daerah terpencil, ia sedang mengajak masyarakat menghargai pendidikan. Ketika ia mengungkap praktik korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan, ia sedang mengingatkan pentingnya amanah dan kejujuran.
Ketika ia mengangkat kisah warga miskin yang membutuhkan perhatian negara, ia sedang mengetuk nurani publik agar tidak kehilangan empati.
Namun di balik tugas mulia tersebut, publik juga perlu memahami bahwa wartawan bukanlah sosok tanpa batas. Wartawan adalah manusia biasa yang memiliki keluarga, rasa takut, dan harapan untuk pulang dengan selamat setelah menjalankan tugasnya.
Apa yang dibaca masyarakat dalam sebuah berita sering kali hanya menampilkan hasil akhir. Padahal di balik satu karya jurnalistik terdapat proses yang tidak sederhana, mulai dari mencari data, melakukan wawancara, melakukan verifikasi, hingga menghadapi berbagai tekanan di lapangan.
Tidak sedikit wartawan yang harus bekerja dalam situasi berbahaya. Mereka hadir di lokasi bencana, daerah konflik, wilayah rawan kriminalitas, bahkan medan perang. Sejarah mencatat banyak wartawan kehilangan nyawa saat menjalankan tugas jurnalistik. Mereka tidak membawa senjata, tetapi membawa kamera, alat perekam, buku catatan, dan keberanian untuk menghadirkan fakta kepada dunia.
Konflik Palestina menjadi salah satu contoh paling nyata. Dalam beberapa tahun terakhir, dunia menyaksikan banyak jurnalis gugur ketika meliput situasi perang dan krisis kemanusiaan di wilayah tersebut.
Salah satu yang paling dikenal adalah Shireen Abu Akleh, jurnalis senior yang tewas saat melakukan peliputan di Tepi Barat. Peristiwa itu menjadi pengingat bahwa profesi wartawan sering kali berada di antara kepentingan-kepentingan besar yang tidak selalu ramah terhadap kebenaran. Mereka mempertaruhkan keselamatan agar masyarakat dunia dapat mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi.
Ancaman terhadap wartawan tidak hanya hadir di wilayah konflik. Di berbagai daerah, wartawan juga menghadapi intimidasi, tekanan, kriminalisasi, hingga kekerasan fisik saat menjalankan tugas. Ironisnya, sebagian masyarakat masih memandang profesi ini hanya dari hasil akhir berupa berita yang terbit setiap hari, tanpa melihat risiko dan pengorbanan yang menyertainya.
Di era media sosial, tantangan wartawan bahkan semakin berat. Persaingan kecepatan informasi sering kali menggoda sebagian pihak untuk mengabaikan prinsip verifikasi. Viralitas kerap dianggap lebih penting daripada akurasi. Padahal dalam perspektif dakwah maupun etika jurnalistik, kebenaran harus tetap menjadi fondasi utama. Informasi yang salah tidak hanya merugikan individu atau kelompok tertentu, tetapi juga dapat menciptakan kegaduhan sosial yang luas.
Karena itu, wartawan perlu menyadari bahwa profesinya adalah amanah. Pena, kamera, dan platform media yang dimiliki bukan sekadar alat kerja, melainkan instrumen yang dapat membawa manfaat atau mudarat bagi masyarakat.
Ketika digunakan untuk menyebarkan kebenaran, membangun optimisme, dan menghadirkan solusi, profesi wartawan menjadi bagian dari jalan dakwah yang mulia. Sebaliknya, ketika digunakan untuk menyebarkan fitnah, kebencian, atau kepentingan sesaat, profesi tersebut kehilangan nilai pengabdiannya.
Pada akhirnya, wartawan mungkin tidak berdiri di atas mimbar dan tidak selalu berbicara tentang agama dalam setiap tulisannya. Namun melalui karya jurnalistik yang jujur, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik, ia sesungguhnya sedang menjalankan misi yang sejalan dengan nilai-nilai dakwah menyeru kepada kebaikan, menyampaikan kebenaran, dan mencegah kemungkaran dalam berbagai bentuknya.
Di tengah dunia yang semakin bising oleh informasi, masyarakat membutuhkan wartawan yang tidak hanya cerdas menulis, tetapi juga memiliki kompas moral yang kuat. Sebab dari tangan merekalah lahir informasi yang dapat membangun peradaban, menjaga demokrasi, sekaligus menguatkan nilai-nilai kemanusiaan.
Semoga setiap kata yang terbit dari pena wartawan tidak sekadar menjadi berita yang dibaca sesaat, tetapi juga menjadi jejak kebaikan yang terus hidup, memberi manfaat bagi banyak orang, dan bernilai amal ibadah di hadapan Allah SWT.
Oleh: Maulana Amri,S.Pd.,M.Sos
Sekretaris PWI Aceh Timur





