Wakil Ketua Komisi I DPRK Aceh Timur Tgk Iskandar Midsen Tekankan Transparansi dalam Pembahasan Anggaran 2027

ACEH TIMUR – Wakil Ketua Komisi I DPRK Aceh Timur, Tgk Iskandar Midsen, menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Aceh Timur Tahun Anggaran 2027.
Penegasan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Rapat Paripurna II DPRK Aceh Timur yang mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap Konsep Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan DPRK Aceh Timur tentang KUA dan PPAS APBK Tahun Anggaran 2027.
Laporan Badan Anggaran dalam rapat tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Badan Anggaran, Taufik Fauzal. Kegiatan itu turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur bersama jajaran terkait.
Tgk Iskandar Midsen memandang bahwa pembahasan anggaran merupakan salah satu instrumen penting dalam memastikan jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan serta harapan masyarakat.
Ia berharap seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dalam APBK 2027 nantinya disusun berdasarkan skala prioritas, sehingga penggunaan anggaran daerah dapat berjalan secara efisien dan memberikan hasil yang optimal.
Selain itu, ia menilai koordinasi dan komunikasi yang baik antara DPRK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sangat diperlukan untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, fungsi penganggaran dan pengawasan DPRK harus dijalankan secara maksimal agar setiap alokasi anggaran benar-benar mendukung kepentingan publik, terutama dalam peningkatan pelayanan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Tgk Iskandar Midsen juga berharap hasil pembahasan KUA dan PPAS APBK 2027 dapat menjadi landasan yang kuat bagi pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Aceh Timur ke depan.



