ACEHAceh TimurBeritaBREAKING NEWSDAERAHDPRK Aceh Timur

Tgk Iskandar Midsen Hadiri Paripurna Penyerahan Rancangan Qanun Prioritas Aceh Timur Tahun 2026

ACEH TIMUR – Wakil Ketua Komisi I DPRK Aceh Timur, Tgk Iskandar Midsen, menghadiri Paripurna I Penyerahan Rancangan Qanun Prioritas Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2026. Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembentukan regulasi daerah guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Aceh Timur.

Penyerahan rancangan qanun prioritas merupakan langkah awal yang strategis dalam proses legislasi daerah. Melalui tahapan ini, rancangan regulasi yang menjadi prioritas diharapkan dapat dibahas secara terencana dengan memperhatikan kebutuhan pemerintahan serta kepentingan masyarakat.

Tgk Iskandar Midsen menilai, proses pembentukan qanun harus dilaksanakan secara cermat, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap rancangan qanun perlu mendapatkan perhatian agar regulasi yang dihasilkan nantinya memiliki landasan hukum yang kuat serta dapat diterapkan secara efektif.

Menurutnya, DPRK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur perlu membangun koordinasi yang baik dalam setiap tahapan pembahasan. Dengan demikian, proses legislasi dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan menghasilkan regulasi yang mendukung kemajuan daerah.

Ia berharap seluruh rancangan qanun yang masuk dalam prioritas Tahun Anggaran 2026 dapat dibahas dengan mempertimbangkan aspek hukum, kebutuhan daerah, serta dampaknya terhadap masyarakat.

Melalui tahapan penyerahan ini, diharapkan proses pembentukan qanun prioritas Kabupaten Aceh Timur dapat berjalan tertib dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button