OPINI

Memilih  Pasangan Hidup

Mengingat maraknya tejadi pernikahan di bulan syawal, mungkin tidak heran lagi kita perhatikan di perkampungan serta perkotaan banyak para pemuda dan pemudi melangsungkan pernikahan di bulan syawal. Di antara keutamaan menikah di bulan syawal ialah mengikuti sunnah Rasulullah Shallahu Alaihi wasalam, Rasul menikahi Aisyah bertepatan di bulan syawal, takkala masa itu Rasul menepis isu dari kaum musyrikin, anggapan mereka menikah di bulan syawal akan mendapatkan kesialan, maka dari itu Rasul membuktikan menikahi Aisyah di bulan syawal. Menikah di bulan syawal terdapat kemulian serta keutamaannya, ‘Aisyah radiallahu ‘anha istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahiku di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan syawal pula. Maka isteri-isteri Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?” (Perawi) berkata, “Aisyah Radiyallahu ‘anhaa dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal” (HR. Muslim).

Maka tak heran juga disebutkan bulan syawal ialah juga bulan pernikahan,para pemuda dan pemudi berlomba-lomba ingin menikah di bulan syawal dengan tujuan dapat mengikuti sunnah Rasulullah Shallahu Alaihi Wassallam. Namun di balik perkara yang paling penting, sebelum kita mengambil sebuah keputusan yang lebih jauh dalam  menentukan pasangan hidup. Perlunya bagi kita “bagaimana memilih pasangan hidup kita” ini ialah hal yang sangat penting sebelum membangun bahtera rumah tangga. Dikarenakan pernikahan bukan hal candaan dan main-main melainkan pernikahan ialah halyang serius,Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda.

“Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius: nikah, cerai dan ruju.’” (Diriwayatkan oleh Al Arba’ah kecuali An Nasa’i. Dihasankan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah).

Salah satunya dikarenakan menikah berarti mengikat seseorang untuk menjadi teman hidup tidak hanya untuk satu-dua hari saja bahkan seumur hidup, insya Allah. Jika demikian, merupakan salah satu kemuliaan syariat Islam bahwa orang yang hendak menikah diperintahkan untuk berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan.

Sungguh sayang, anjuran ini sudah semakin diabaikan oleh kebanyakan kaum muslimin. Sebagian mereka terjerumus dalam perbuatan maksiat seperti pacaran dan semacamnya, sehingga mereka pun akhirnya menikah dengan kekasih mereka tanpa memperhatikan bagaimana keadaan agamanya. Sebagian lagi memilih pasangan hanya dengan pertimbangan fisik.

Mereka berlomba mencari wanita cantik untuk dipinang tanpa peduli bagaimana kondisi agamanya. Sebagian lagi menikah untuk menumpuk kekayaan. Mereka pun meminang lelaki atau wanita yang kaya raya untuk mendapatkan hartanya. Yang terbaik tentu adalah apa yang dianjurkan oleh syariat, yaitu berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan hidup serta menimbang anjuran-anjuran agama dalam memilih pasangan.

Setiap muslim yang ingin beruntung dunia akhirat hendaknya mengidam-idamkan sosok suami dan istri dengan kriteria sebagai berikut:

Taat kepada Allah dan Rasul-Nya

Ini adalah kriteria yang paling utama dari kriteria yang lain. Maka dalam memilih calon pasangan hidup, minimal harus terdapat satu syarat ini. Karena Allah Ta’ala berfirman,

“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling bertaqwa.” (QS. Al Hujurat: 13)

Sedangkan taqwa adalah menjaga diri dari adzab Allah Ta’ala dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Maka hendaknya seorang muslim berjuang untuk mendapatkan calon pasangan idaman yang paling mulia di sisi Allah, yaitu seorang yang taat kepada aturan agama. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pun menganjurkan memilih istri yang baik agamanya. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari no.5090, Muslim no.1466).

Dari Abu Hatim Al Muzanni radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan di muka bumi” (HR. Tirmidzi no.1085. Al Albani berkata dalam Shahih At Tirmidzi bahwa hadits ini hasan lighairihi).

Jika demikian, maka ilmu agama adalah poin penting yang menjadi perhatian dalam memilih pasangan idaman. Karena bagaimana mungkin seseorang dapat menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, padahal dia tidak tahu apa saja yang diperintahkan oleh Allah dan apa saja yang dilarang oleh-Nya? Dan disinilah diperlukan ilmu agama untuk mengetahuinya.

Al Kafa’ah (Sekufu)

Yang dimaksud dengan sekufu atau al kafa’ah -secara bahasa- adalah sebanding dalam hal kedudukan, agama, nasab, rumah dan selainnya (Lisaanul Arab, Ibnu Manzhur). Al Kafa’ah secara syariat menurut mayoritas ulama adalah sebanding dalam agama, nasab (keturunan), kemerdekaan dan pekerjaan. (Dinukil dari Panduan Lengkap Nikah, hal. 175). Atau dengan kata lain kesetaraan dalam agama dan status sosial. Banyak dalil yang menunjukkan anjuran ini. Di antaranya firman Allah Ta’ala,

“Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji. Dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik. Dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula.” (QS. An Nur: 26)

Al Bukhari pun dalam kitab shahihnya membuat Bab Al Akfaa fid Diin (Sekufu dalam agama) kemudian di dalamnya terdapat hadits,

“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (keislamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)

Salah satu hikmah anjuran ini adalah kesetaraan dalam agama dan kedudukan sosial,  di karenakan ini akan menjadi faktor dalam kelanggengan rumah tangga. Faktor ini akan menjadi poin sangat penting dalam berumah tangga, karena jikalau saling memahami dalam keseteraan akan mendapatkan tujuan dalam berumah tangga.

Menyenangkan jika dipandang

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang telah disebutkan, membolehkan kita menjadikan faktor fisik sebagai salah satu kriteria memilih calon pasangan idaman. Karena paras cantik aau tampan,juga keadaan fisik akan menjadi faktor penting dalam keharmonisan rumah tangga. Maka menimbang hal fisik menjadi poin penting dalam menciptakan ketentraman dalam rumah tangga. Dan sejalan dengan firman Allah Ta’ala dalam surah Ar-Ruum:21,Allah Ta’ala berfirman,

“Dan di antara tanda kekuasaan Allah ialah Ia menciptakan bagimu istri-istri dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram denganya.” (QS. Ar Ruum: 21)

Maka dalam hal ini juga menjadi poin penting dalam menentukan fisik untuk memilih pasangan. Kategori fisik yang diharapkan oleh setiap orang berbeda-beda, sebagian bagi setiap orang cantik atau ganteng, sebagiannya lagi menganggap biasa-biasa saja. Dalam hal ini akan kembali kepada penilaian individu seseorang, bagaimana seseorang menentukan pasangan hidupnya.

Subur (mampu menghasilkan keturunan)

Diantara hal yang diharapkan oleh kita didalam pernikahan ialah meneruskan keturunan dan memperbanyak jumlah kaum muslimin. Karena dari pernikahan lahirlah anak-anak kaum muslimin yang nantinya menjadi penerus generasi bangsa dan agama. Oleh karena itu Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih calon istri/suami yang subur.

“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan banyaknya ummatku.” (HR. An Nasa’I, Abu Dawud. Dihasankan oleh Al Albani dalam Misykatul Mashabih)

Diantara empat poin yang saya sebutkan diatas ialah hal yang diperlukan dalam menentukan pasangan hidup.  Namun ada beberapa poin lain juga yang mungkin tidak saya sebutkan, setidaknya 4 poin ini harus benar-benar di pahami dan di pelajari. Supaya menghadirkan keluarga sakinah mawaddah warrahmah dalam sebuah pernikahan, dan dapat melahirkan generasi penerus bangsa dan agama kelak.

 

MUHAMMAD FADHIL, S. Psi ( Sahabat Acehframe.com)

Kepala Sekolah Sdit Baitunnada Teureubu

 

 

 

 

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button