ACEHAceh Timur

DPRK Aceh Timur Gelar Sidang Paripurna Penyerahan LKPJ 2024

Aceh Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur menggelar sidang paripurna terbuka penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2024. Rabu (14/5/2025).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Timur, Musaitir, berlangsung singkat tanpa pandangan atau pendapat dari masing-masing fraksi serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Dalam sidang tersebut, Plt Sekda Aceh Timur, Adlinsyah, menyerahkan buku LKPJ kepada Ketua DPRK yang didampingi dua pimpinan lainnya.

Setelah itu, pimpinan sidang mengetok palu untuk mengakhiri sidang paripurna yang berlangsung beberapa menit.

Secara Terpisah, Menurut Ketua DPRK Aceh Timur, Musaitir, keputusan untuk tidak membentuk Pansus sudah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) dewan. Pansus akan dibentuk saat pembahasan LPJ hasil audit BPK.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button