BKPRMI Aceh Timur Gembleng Calon Dewan Hakim, Tekankan Profesionalitas dan Integritas

Aceh Timur β Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Aceh Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi puluhan calon dewan hakim tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung secara daring pada 7β9 Oktober 2026 itu difokuskan untuk mempersiapkan dewan hakim yang profesional, jujur, dan adil dalam pelaksanaan Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) 2026.
Ketua Umum BKPRMI Kabupaten Aceh Timur, Muhammad Ishak, S.Pd., M.A., mengatakan pelatihan tersebut merupakan agenda penting untuk meningkatkan kapasitas calon dewan hakim sebelum menjalankan tugas penilaian dalam berbagai cabang perlombaan.
BKPRMI menghadirkan pemateri berpengalaman dari kalangan dewan hakim tingkat nasional. Para peserta yang direkrut dari kader LMD I di berbagai lokasi dibekali pengetahuan dan kompetensi agar mampu menjalankan tugas penilaian secara profesional serta berpegang pada prinsip kejujuran dan keadilan.
βPelatihan dewan hakim ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi ruang pendalaman ilmu dan peningkatan kapasitas yang harus terus diperbarui,β demikian penekanan dalam kegiatan tersebut.
Dewan hakim, menurutnya, tidak hanya bertugas menentukan pemenang berdasarkan hasil penilaian. Lebih dari itu, terdapat tanggung jawab moral yang harus dijaga, baik dalam aspek profesionalitas maupun dalam mempertahankan citra organisasi.
Pandangan senada disampaikan salah seorang peserta, Maulana. Ia menilai tugas dewan hakim tidak sebatas memberikan angka dan menetapkan peserta yang meraih kemenangan. Di balik setiap keputusan, terdapat tanggung jawab psikologis dan moral yang harus dipertanggungjawabkan.
Menurut Maulana, independensi dan ketelitian menjadi prinsip utama yang wajib dipegang setiap dewan hakim. Kesalahan dalam mekanisme penilaian dapat berdampak terhadap masa depan dan semangat anak-anak yang sedang mengembangkan potensi mereka.
βDewan hakim harus benar-benar independen dan tidak boleh salah dalam mengambil keputusan. Jangan sampai kesalahan dalam mekanisme penilaian justru menguburkan prestasi anak-anak kita,β ujarnya.
Maulana juga mengapresiasi BKPRMI Aceh Timur yang telah memberikan pembekalan kepada para calon dewan hakim. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan agar seluruh hakim memiliki pemahaman dan persepsi yang sama dalam menerapkan standar penilaian.
βSemoga melalui pelatihan ini, kita memiliki kesamaan persepsi dalam memberikan penilaian. Harapannya, melalui tangan-tangan dewan hakim, lahir talenta-talenta emas yang kelak menjadi insan Qurβani,β pungkasnya.




