KORPRI Atim Santuni Keluarga PNS

Memberi santunan kepada keluarga PNS Kabupaten Aceh Timur yang meninggal Dunia selama tahun 2020 di Aula BKPSDM setempat, Rabu 2 Desember 2020.

IDI — Dalam Rangka memperingati HUT Korps Pegawai Republik Indonesia(KORPRI ) ke 49, Pengurus Dewan Korpri Kabupaten Aceh Timur memberikan santunan kepada 36  Keluarga Pegawai Negeri Sipil yang meninggal dunia dalam melaksanakan tugas sepanjang tahun 2020. Santunan ini dilaksanakan di Aula BKPSDM Kabupaten Aceh Timur, Rabu 2 Desember 2020.

Ketua Dewan Korpri Kabupaten Aceh Timur, H. M.Ikhsan Ahyat, S.STP, M.AP dalam sambutannya mengatakan, Santunan yang diberikan merupakan bentuk  kepedulian sosial Korpri kepada anggota dan masyarakat.

” Pelaksanaan HUT korpri merupakan upaya perhatian organisasi kepada anggota baik yang telah purnabakti atau meninggal dunia. Apalagi ditengah Pandemi Covid 19 anggota Korpri harus tetap meningkatkan kinerja terutama dalam pelayanan publiknya dan kepedulian sosial,” ujar M. Ikhsan.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur   M.Ikhsan mengucapkan belasungkawa sekaligus  memberi penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian sebagai aparatur pemerintah, abdi negara dan abdi Masyarakat yang telah pensiun meninggal dunia.

” Inilah bentuk apresiasi dan penghargaan pemerintah kepada abdi negara yang telah melaksanakan tugasnya . Memang apa yang diperoleh  ini tidak bisa menggantikan almarhum dan almarhumah saat bertugas. Semoga perjuangan dan pengabdian para ASN yang telah tiada tetap bisa dirintis dalam kegiatan masyarakat dilingkungan masing-masing,” imbuh Ikhsan.

Sementara itu dalam upaya meningkatkan kemajuan roda organisasi , M.Ikhsan berharap pengurus Korpri dapat bekerjasama serta menjaga silaturahmi dengan baik.” Jadilah sosok pegawai yang profesional berintegritas dan memiliki jiwa sosial. Dan tentunya jadilah garda terdepan dalam pembangunan serta perbaikan Kabupaten Aceh Timur yang lebih baik,” pungkas M.Ikhsan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *