Aceh Timur

Polisi Main Judi Online Bakal Di Hukum

 

Razia HP Personel  di Mapolres  Aceh Timur 


Aceh Timur  — Menindaklanjuti  perintah Kapolda Aceh dalam memberantas judi online, provost   polres Aceh Timur  memeriksa smartphone milik personel. Pemeriksaan  ini sengaja di gelar agar petugas di instansi ini bersih dari judi online.

Pemeriksaan di gelar usai pelaksanaan apel pagi, Senin 20 /9 anggota Provost Polres Aceh Timur diperintahkan  langsung oleh Kapolres melakukan pemeriksaan handphone di kalangan personel.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. melalui Kasubbag Humas IPTU Agusma Said Nasution mengatakan, pemeriksaan handphone di kalangan personel dilakukan sesuai arahan pimpinan tertinggi Polda Aceh dalam hal ini  Kapolda tentang judi online yang menggunakan aplikasi pada handphone yang berbasis android.

“Dalam hal ini, kami akan menindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku bagi seluruh personel juga masyarakat yang apabila kedapatan bermain judi online tersebut,” ujar Kasubbag Humas Polres Aceh Timur IPTU Agusman Said Nasution.

Sementara itu salahsatu  penggiat media Sosial  Zulfikar mengapresiasi  kepolisian  dalam Menindaklanjuti  permintaan  salahsatu  ulama Aceh kepada Kapolda untuk memberantas judi online.

Menurut  pemuda Asal Peudawa menilai judi online telah merusak pola laku pemuda saat ini.

” Banyak hal positif  bisa kita kembangkan di smartphone. Arus  pengembangan teknologi memang tidak bisa di bendung, kita harus mampu mengendalikan  teknologi, jangan sampai dengan kemajuan saat ini teknologi yang mengendalikan kita, ujar Mahasiswa  pascasarjana  IAIN Lhok Seumawe ini.



Editor : Maulana 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button