Foto : Dok Polsek Serbajadi
IDI — Tiga harimau Sumatra, Panthera Tigris Sumatrae, ditemukan mati di di wilayah hutan PT Aloer Timur gampong Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Minggu 24/4.
Sebelumnya petugas FKL (Forum Konservasi Lauser) meneruskan informasi soal penemuan dua harimau disana. Berbekal informasi itu Kepolisian Sektor Serbajadi memastikannya ke lokasi.
Informasi versi Kepolisian menyebutkan dua harimau itu terdiri satu ekor induk betina dan satu ekor jantan. Hewan dilindungi itu diduga anaknya mati dengan kondisi kaki kedua harimau tersebut terjerat kawat tebal.
“Dugaan sementara kedua harimau tersebut mati terkena jeratan babi, karena saat ditemukan kondisi kaki kedua harimau tersebut terjerat dengan jenis jerat kawat tebal atau yang biasa disebut sling.” Kapolres AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat melalui Kapolsek Serbajadi Iptu Hendra Sukmana dalam keterangan pers diterima Acehframe.com.
Atas kejadian ini Kepolisian mengimbau mengimbau kepada masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apapun sebab itu membahayakan untuk satwa termasuk satwa yang dilindungi.
Perkara ini dikenai sanksi sesuai Pasal 40 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
“Bagi yang sengaja melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta. Begitupun bagi yang melakukan pelanggaran karena kelalaiannya akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp.50 juta,” imbuh Kapolsek.
Sebelumnya informasi awal hanya dua ekor bangkai harimau namun pasca penyisiran petugas kepolisian di lokasi ternyata ditemukan kembali satu bangkai harimau lainnya.
“Setelah dilakukan penyisiran oleh petugas dari Kepolisian Sektor Serbajadi, Koramil 01 Pnr/Peunaron dan FKL kembali ditemukan satu ekor harimau yang terjerat. Jaraknya sekitar 500 meter dari dua ekor yang pertama kali ditemukan, jadi jumlah harimau yang mati diduga akibat terkena jerat menjadi 3 (tiga) ekor,” demikian tutup Kapolsek Hendra.
Hingga berita ini ditayangkan, tim dari Redaksi media ini belum dapat mengkonfirmasi pihak PT. Aloer Timur, disinyalir keberadaan seling ini berada dalam wilayah perusahaan ini. Entah siapa yang nantinya terjerat, Media ini akan mengupdate perkembangan informasi selanjutnya kepada pemirsa pembaca.
Editor : Maulana