Foto: Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar
Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar telah merespon kasus ancaman pembunuhan terhadap wartawan harian Rakyat Aceh, Jurnalisa di Aceh Tengah oleh dua oknum yang diduga orang suruhan pembangunan pasar di daerah itu, Jumat (11/11).
Respon orang nomor satu di Mapolda Aceh itu merujuk atas Laporan yang dilayangkan oleh pimpinan umum media Harian Rakyat Aceh Imran Joni via pesan Whatshaap.
“Ya 86 dan 87 kan ke Kapolres untuk ditindaklanjuti’ bunyi pesan Kapolda menjawab laporan dari pimpinan umum.
Kasus ini sudah dilaporkan sebelumnya oleh Jurnalisa yang datang bersama istri sebagai saksi ke Polres Aceh Tengah dan saat ini dalam proses penyelidikan pihak satreskrim setempat.
Jurnalisa menyebutkan ia kini masih merasa was-was, karena dari laporannya kepada pimpinan umum, sejak kejadian didatangi dua pelaku pengancaman pembunuhan Kamis malam kemarin.
Namun laporan sampai pagi tadi Jumat 11/11 datang lagi dua orang tidak dikenal menuju rumahnya.
(Sumber : Harian Rakyat Aceh )