ACEHOPINI

[ OPINI] Al-Rasyi Wal Murtasyi Finnar: Beranikah berkilah untuk menjustifikasi sogok?

Dalam konteks hukum Islam, “Al Rashi” (الرَّاشِي) merujuk pada orang yang memberikan suap, sedangkan “Al Murtasyi” (الْمُرْتَشِي) adalah orang yang menerima suap. Al Murtasyi (Penerima Suap): Orang yang menerima sesuatu (uang, barang, atau lainnya) yang diberikan dengan tujuan untuk mempengaruhi keputusan atau tindakan secara tidak sah. 

Mari kita mulai dengan sebuah pertanyaan yang menggugah hati dan pikiran: “Apakah kita begitu rendah hingga berani membela tindakan dosa yang jelas dilarang oleh Rasulullah hanya demi kenyamanan sesaat?” Dari Abdullah bin ‘Amr, dia menceritakan Rasulullah SAW bersabda: “Laknat Allah SWT kepada pemberi suap dan penerima suap.” (HR Ahmad/Au Kama Qaala) adalah sebuah peringatan dari Nabi Muhammad SAW terkait dengan perilaku sogok-menyogok dalam kehidupan sosial, di mana baik pemberi suap maupun penerima suap akan dihukum di neraka.

Sebuah kenyataan yang amat jelas, namun kerap kali kita—manusia modern yang konon sudah berpendidikan dan beradab—masih merasa enteng menjustifikasi praktik korupsi yang merusak tatanan sosial kita.

Sekarang, coba bayangkan jika kita berdiri di hadapan Rasulullah. Apakah kita masih akan berkilah dengan alasan-alasan munafik seperti “semua orang juga begitu” atau “ini demi kelancaran pekerjaan”? Apakah kita akan berkata, “Ya Rasul, saya hanya melakukan ini karena kondisi memaksa”? Mengapa kita merasa begitu mudah membela tindakan yang jelas-jelas menodai ajaran agama? Atau mungkinkah kita beranggapan bahwa alasan kita lebih bijaksana daripada peringatan yang jelas dari hadist Rasulullah?

Bayangkan saja, apakah kita akan merasa cukup layak di hadapan Rasulullah untuk membela kejahatan yang sudah sejak zaman beliau telah dinyatakan Al-Rasyi Wal Murtasyi Finnar? Memang harus diakui bahwa sogok itu bukan sekedar masalah uang atau materi, tapi lebih kepada sebuah penyerahan moral dan prinsip, menjual integritas demi keuntungan pribadi.

Jadi, jika di hadapan Rasullah, apakah kita masih bisa mengajukan penyebab itu, maka patut mempertanyakan: Apa yang sebenarnya kita cari dalam hidup ini? Apakah kita masih peduli pada keadilan atau sudah terjebak dalam pola hidup yang serba pragmatis dan mengabaikan kebenaran?

Tentu, kita bisa mengalihkan pandangan dan berkata bahwa “semua orang juga terpaksa melakukannya”, atau “dunia ini memang sudah seperti itu”.

Tapi, apakah kita benar-benar yakin bahwa alasan tersebut akan diterima di hadapan Rasulullah yang tak pernah sekali pun mengabaikan prinsip keadilan? Apa kita pikir beliau akan memaklumi perilaku kita yang membiarkan sistem korupsi berkembang, hanya karena kita merasa terjepit? Jelas, perikalu sogok menyogok tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga menghancurkan tatanan masyarakat dan merendahkan martabat kita sebagai umat yang seharusnya menjunjung tinggi moralitas.

Tidak ada alasan yang cukup kuat untuk membenarkan kebusukan dan perilaku sogok menyogok ini. Ketika kita memilih untuk mengabaikan peringatan ini, kita sedang memilih untuk menyalahgunakan kesempatan yang telah diberikan untuk menjalani hidup dengan integritas.

Jika kita ingin lebih jujur kepada diri sendiri, kita harus bertanya: Apakah kita akan mempertaruhkan surga hanya untuk mendapatkan keuntungan sejenak di dunia fana ini yang sudah jelas Ar-Rasyi Wal Murtasyi Finnar? Semoga jawabannya, tidak

Penulis:
Nuriman Abdullah, S.Pd.I, M.Ed, Ph.D
Dosen Sosiologi Pendidikan, pada Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Lhokseuamwe
nuriman.abdul@gmail.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button