Uncategorized

Konflik Agraria Di Aceh Timur Belum Tuntas

Pertemuan dengan Pihak PTPN 1 
IDI Aceh Frame— Konflik Agraria antara lahan masyarakat dengan lahan perusahaan di sejumlah wilayah di Aceh Timur masih belum terselesaikan.  Kondisi ini membuat  pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersikap tegas kepada perusahaan perkebunan  yang beroperasi di kabupaten yang terletak di pantai Timur Aceh ini. 
Penyelesaian konflik Agraria bukanlah kali pertama Bupati Rocky menyuarakannya.  Hampir setiap pertemuan dengan perusahaan perkebunan sosok bupati ini selalu menekankan kepada perusahaan. Bahkan tidak hanya koordinasi di tingkat daerah saja, Bupati Rocky juga pernah melayangkan laporan konflik Agraria ke Kementerian. 
Salahsatu contoh, Kamis, 2 Juli 2020, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur meminta PTPN-I untuk menyelesaikan konflik agraria antara lahan perusahaan dengan lahan masyarakat di sejumlah titik dalam wilayahnya. Hal itu dinilai penting agar tidak berbuntut kekecewaan yang berpotensi kekerasan.
“Kita minta desa dalam Hak Guna Usaha (HGU) PTPN-I dikeluarkan agar Pemerintah Desa (Pemdes) utuh. Begitu juga dengan tumpang tindih lahan masyarakat dengan perusahaan, sehingga konflik agraria ini tuntas,” kata Bupati Aceh Timur H. Hasballah H. M. Thaib, S.H, usai Pertemuan Silaturrahmi dengan Direktur PTPN-I, Ir. Ahmad Gusmar Harahap, MM, di Aula Dekaranasda Aceh Timur di Idi, Kamis (2/7/2020).
Begitu juga dengan lahan yang terlantar dalam HGU PTPN-I, Bupati Aceh Timur berharap dapat dimanfaatkan masyarakat dalam mendukung upaya ketahanan pangan nasional, apalagi saat ini pandemi COVID-19 masih terus mengancam secara nasional. 
“Meskipun ketahanan pangan didaerah ini masih bagus dan suasana kamtibmas juga kondusif. Namun persoalan konflik agraria ini perlu diselesaikan khususnya HGU dalam PTPN-I,” kata Bupati Aceh Timur seraya menambahkan, dari hasil diskusi tersebut pihaknya bersama PTPN-I sepakat menyelesaikan sengketa lahan tersebut melalui tim gabungan.
Orang nomor satu di Aceh Timur ini sepakat turun ke lokasi lahan yang bersengketa dan tentunya melibatkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Timur dan Pemkab Aceh Timur. “Ini tujuannya untuk memakmurkan masyarakat dan memberi peluang terhadap petani dalam mengolah lahan-lahan tidur menjadi lebih produktif, sehingga ketahanan pangan tetap terjaga,” sebut Rocky, sapaan H. Hasballah H. M. Thaib, SH.
Terkait permintaan Bupati Aceh Timur tersebut, Dirut PTPN-I, Ir. Ahmad Gusmar Harahap, MM, mengaku siap mendukung usulan pemerintah yang dinilai menjadi permasalahan, seperti keberadaan desa dalam HGU dan sengketa lahan masyarakat. “Prinsipnya kita siap mendukung dan membentuk tim bersama untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi selama ini,” pungkas Gusmar. 
Hadir antara lain Sekda Aceh Timur H. M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.AP, Kepala Tata Usaha Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Aceh, Yuliandi Djalil, S.SIT, MH, Kepala Dinas Pertanahan Aceh Timur, M. B. Bandy Harfirdause, SH, dan Komisaris Independen PTPN-I, Almarrul, dan sejumlah pejabat lainnya. (501). 
Teks Foto:
Bupati Rocky menyerahkan plakat ke Dirut PTPN-I Ir. Ir. Ahmad Gusmar Harahap, MM, di Aula Dekaranasda Aceh Timur di Idi, Kamis (2/7/2020). Photo: Humas Aceh Timur
Bupati Rocky berbincang serius dengan Dirut PTPN-I Ir. Ahmad Gusmar Harahap, MM, di Aula Dekaranasda Aceh Timur di Idi, Kamis (2/7/2020). Photo: Humas Aceh Timur.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button