Bapas Ikut FGD Bahas Perlindungan Hukum Bagi Anak

Banda Aceh– Pegawai Bapas kelas II Banda Aceh  mengikuti Focus Group Discussion  (FGD) terkait Penguatan Perlindungan Hukum Bagi Anak di Provinsi Aceh, Rabu 10/6.

Acara ini diadakan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perempuan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan berlangsung secara virtual melalui aplikasi zoom.

Petugas yang mengikuti adalah Kasubsie BKA Murchamah, S.Sos dan PK Pertama Rianti Keumala Sari, S.Psi serta Furnama Sari, S.HI. 

FGD ini  juga diikuti oleh para stakeholder terkait yang menangani anak seperti Bapas Banda Aceh, Dinas PP dan PA Aceh, Dinas Sosial Aceh, Dinas Syariat Islam Aceh, UPTD PPA Aceh, Supervisor Peksos Aceh, LRSAMPK Darussaadah Aceh, LBH, Flower Aceh, LPAI Aceh, dan lembaga-lembaga lainnya yang fokus pada anak maupun yang memang ditugaskan negara dalam penanganan anak, baik anak sebagai pelaku, korban, maupun saksi. 

“FGD dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai proses perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum di Aceh. 

FGD ini juga dimaksudkan agar penanganan anak dalam proses hukum mendapatkan hasil terbaik,” kata Kasubsie BKA Murchamah, S.Sos.

 Selain itu, kegiatan FGD ini juga membahas proses penanganan anak berdasarkan isu-isu yang telah terpilih yang isu tersebut didapat dari hasil dari FGD-FGD sebelumnya. 

“Diskusi berlangsung dengan menarik dan menyenangkan karena diikuti oleh peserta dengan berbagai latar pendidikan dan pekerjaan yang membuat diskusi kaya akan tambahan ilmu,” kata Murchamah seraya  berharap  FGD ini dapat terus dilakukan sebagai wadah berbagi dan peningkatan ilmu setiap stakeholder yang khusus menangani anak yang berhadapan dengan hukum. (Mol)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *