Bapas Banda Aceh Koordinasi dengan BNNP Aceh, Kamis 24/6
Banda Aceh – Kepala Sub. Seksi BKD Balai Pemasyarakatan Kelas II Banda Aceh, Eddi, S.H didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Banda Aceh melakukan kegiatan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, Kamis 24/6.
Kegiatan koordinasi ini disambut hangat oleh BNNP Aceh dengan harapan dapat menciptakan kerjasama yang baik antara Bapas Banda Aceh dengan BNNP Aceh sehingga mampu memberikan program pembimbingan yang tepat guna, dan tepat sasaran bagi Klien Pemasyarakatan Tindak Pidana Narkotika.
Pada kegiatan koordinasi ini, Eddi bertemu dengan Koordinator bidang Rehabilitasi BNNP Aceh, Sayuti, M. Kes, bersama dengan Sub Koordinator Bidang Rehabilitasi, Saiful dan dr. Deny.
” Pertemuan ini merupakan koordinasi awal dalam pembuatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar Bapas Banda Aceh dengan BNNP Aceh terkait kegiatan pascarehabilitasi bagi Klien Pemasyarakatan Tindak Pidana Narkotika,” tutur Eddi.
Kegiatan pascarehabilitasi kata Eddi, pernah dilaksanakan di Bapas Banda Aceh namun belum maksimal dan belum tepat sasaran sehingga untuk mengoptimalkan kegiatan tersebut direncanakanlah kerja sama ini.
“Dengan memberikan bimbingan pada Klien Pemasyarakatan tindak pidana narkotika oleh petugas BNNP Aceh, diharapkan kegiatan pembimbingan yang disampaikan lebih tepat sasaran dan tepat guna,” ujar Eddi.
Sub Koordinator Bidang Rehabilitasi,BNNP Aceh Saiful bahwa menurutnya perlu melihat tugas dan fungsi Lapas atau Rutan yang juga melakukan kegiatan rehabilitasi, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam melakukan program rehabilitasi.
Hal senada juga disampaikan Sayuti perlu dilakukan assessment kepada Klien Pemasyarakatan sehingga dapat memberikan program rawat jalan ataupun pascarehabilitasi.
“Inovasi Bapas Banda Aceh untuk melakukan kerja sama adalah hal yang positif, sehingga perlu dilakukan diskusi kembali terkait teknis program pascarehabilitasi yang akan diberikan kepada Klien Pemasyarakatan,” demikian pungkas Saiful (Mol).