Kasus Keracunan Gas, Anggota DPRA Nilai Medco Tidak Komitmen

 

Anggota  DPRA Iskandar  Usman memperlihatkan surat pernyataan PT. Medco dengan Masyarakat. Ist

 

Banda Aceh– Anggota DPRA dapil Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky menilai PT. Medco E&P Malaka tidak komitmen atas kesepakatan  bersama dengan masyarakat  Gampong Panton Rayeuk T sehingga  insiden  yang sama kembali  terulang.

 

Dalam keterangan tertulis  yang diterima Acehframe.com,  Iskandar Al-Farlaky memperlihatkan sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh Operation Manager, Fachrur Rozi, dan Field Relation Manager PT Medco E&P Malaka tertanggal 11 April 2021.

 “Dokumen pernyataan ini dilakukan setelah warga mengalami keracunan dan mengungsi ke kantor kecamatan setempat beberapa waktu lalu sebelum kejadian ini,” ujarnya.

Al-Farlaky mengatakan, ada 7 (tujuh) poin, salah satu poin pernyataan terkait pengajuan pembebasan lahan masyarakat dengan radius 1,5 Km dari lokasi sumur ke arah Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam.

 “Infonya yang saya peroleh di lapangan, racun yang dibuang lebih besar dari api. Jika apinya dibesarkan akan mengancam tanaman warga. Saya kira ini harus segera dituntaskan,” tegas politisi Muda ini.

Menurut politisi Partai Aceh ini, Jarak pemukiman warga,  harus lah aman dari ancaman atau imbas sumur gas apabila terjadi kebocoran. Pihaknya juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup Aceh (DLHKA) untuk mengambil sampel udara sehingga dapat dipastikan jenis gas apa yang membuat warga keracunan.

 “Kepada pihak Medco kita minta semua komitmen dituntaskan. Kebutuhan pengungsi harus mereka tanggulangi, baik untuk masa tanggap darurat hingga masa pemulihan,” tegasnya. 

Mantan aktivis mahasiswa mengatakan, kasus keracunan warga di lingkar tambang Medco bukan hal yang bisa dianggap sepele karena sudah terjadi berulang. 

Sebelumnya Iskandar Al-Farlaky Juga pernah meminta perusahaan Migas PT Medco E&P Malaka diminta bertanggungjawab atas peristiwa keracunan yang dialami belasan warga di Desa Panton Rayeuk, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, Jumat, 9 April 2021 pagi.

Pada pertengahan Mei 2019 lalu, kejadian serupa juga pernah terjadi di Kecamatan Indra Makmue, Aceh Timur. Saat itu puluhan warga juga mengalami mual dan muntah-muntah akibat bau menyengat yang diduga berasal dari lokasi PT Medco.

Sebelunnya dikabarkan Ratusan warga Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, kembali dilaporkan mengalami dugaan keracunan gas, Minggu (27/6/2021) sekira pukul 21.00 Wib, yang bersumber dari sumur gas PT Medco E&P Malaka yang sedang bereksploitasi di kawasan tersebut.

Setelah  mengukur kadar gas di pemukiman pihak perusahaan sementara mengklaim  tidak menemukan adanya sumber gas yang berbau.

“Perusahaan juga langsung mengukur kadar gas di pemukiman warga dan lokasi sumur pada minggu (27/6) malam dengan hasil aman dan tidak ditemukan adanya gas yang menyebabkan timbulnya bau,” ujar VP Relations & Security Medco E&P Indonesia Arif Rinaldi dalam keterangan  tertulisnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *