Memenuhi Syarat, 47 WBP Rutan Takengon Di Ambil Data Litmas

 

Teks foto: Pembimbing  Kemasyarakatan  Kelas II Banda Aceh melakukan  pengambilan  data  terhadap  47 WBP di Rutan Takengon.

Banda Aceh – Pembimbing Kemasyarakatan Kelas II Banda Aceh mengambil data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di Rutan Kelas II B Takengon pada Rabu 07/07/2021. Pengambilan data litmasi ini dilakukan oleh 7 orang PK Bapas Banda Aceh terhadap 47 orang WBP.

PK Bapas juga melakukan koordinasi bersama Plt. Karutan Kelas II B Takengon, Husni, S.H., MM terhadap pelaksanaan kegiatan pengambilan data litmas tersebut.

Dalam hal ini Husni menginformasikan bahwasanya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan mendapat Assimilasi dan Reintegrasi karena telah memenuhi syarat dan berkelakuan baik selama dirutan.

Ia menambahkan bahwa selama berada di Rutan, WBP mendapatkan pelatihan dan telah mengembangkan keahliannya dibidang pembuatan kue “Kanata Bakery” (Karya Napi Takengon) yang dinaungi serta diajarkan oleh pihak rutan.

Adapun pada pengambil data litmas terhadap 47 orang WBP ini, 37 diantaranya mendapat usul Assimilasi dan Pembebasan Bersyarat (PB) sedangkan 10 lainnya mendapatkan usul Cuti Bersayarat (CB).

Ke tujuh orang Pembimbing Kemasyarakatan yang melakukan Pengambilan data Litmas ini diantaranya adalah Nasrul, Zulfadli, Syauwal, M.reyza, Zoelfadhly, Marjoni Wijaya dan Shamir yang merupakan PK dan APK Bapas Banda Aceh. 

Salah satu Pembimbing Kemasyarakatan, Nasrul, S.H berharap para WBP mampu mengembangkan keahliannya nanti saat sudah kembali kemasyarakat dan tidak mengulangi tindak pidana kembali.

“Semoga saat bebas nanti ilmu yang didapat di Rutan ini dibidang pembuatan kue, bisa dimanfaatkan oleh WBP untuk dijadikan sebagai mata pencaharian yang berguna kepada masyarakat” pungkas Nasrul yang merupakan PK Muda Bapas Banda Aceh.( Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *