Kunker Ke Bapas, Kadiv PAS: PK Bagian Dari Sistem Penegak Hukum

 

Banda Aceh – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh, Heri Azhari, Bc.I.P., S.Sos., melakukan kunjungan kerja dan memberikan Penguatan serta Pengarahan kepada Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di Balai Pemasyarakatan Kelas II Banda Aceh Senin, 26/07.

Kegiatan ini berfokus pada tugas dan fungsi PK dalam pelaksanaan pembinaan, pembimbingan, pengawasan, dan diversi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

Dalam kesempatan  itu Heri menegaskan PK sebaiknya turut hadir dalam kegiatan pembinaan terhadap WBP di Lapas atau Rutan. Untuk itu PK dan Wali Pemasyarakatan harus bersinergi dan berperan aktif dalam pelaksananaan Pembinaan WBP. 

“PK adalah bagian dari sistem penegakan hukum, sehingga kewenangan PK tidak disia-siakan dan dipergunakan dengan baik,” imbuh  Kadiv Pas Kanwil Aceh ini.

Dipenghujung kegiatan, Kavid Pas Kanwil Aceh menekankan kembali bagi seluruh Pegawai Bapas Banda Aceh diharapkan memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya di Balai Pemasyarakatan Kelas II Banda Aceh.

” Dengan memiliki integrtias yang tinggi dapat terlaksananya pelayanan publik yang maksimal,” demikian  tutup  Heri. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *