Aceh Timur

Penjara Lebih Sengsara Dari Harga Gading

 

Konferensi pers pengungkapan kasus perburuan satwa yang dilindungi di Mapolres Aceh Timur, 19/8. Maulana. 

 

 

Kamis 19 Agustus 2021 polisi merilis hasil pengungkapan jaringan perburuan  satwa liar kelas nasional. Dalam membongkar kasus ini polisi berhasil menciduk 5 orang pelaku pembunuhan gajah liar yang terjadi Areal PT. Bumi Flora Afdeling V, Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur pada awal Juli 2021 lalu.

 

Dalam praktik ke lima pelaku punya peran yang berbeda, mulai dari eksekutor, hingga pembeli. Dari pengakuan Motivasi para pelaku melakukan kejahatan konservasi ini dipicu karena factor ekonomi. Hasil perburuan gading diiming- iming dengan harga yang fantastis

Dari penelusuran Pelaku mengolah gading  di potong-potong untuk diolah/dibuat menjadi badik, pipa rokok, rencong, beserta accessoris lainnya. Dengan ini para jaringan  mendapati keuntungan belasan juta rupiah.

 

Merespon praktik ini bupati Aceh Timur. H. Hasballah mengajak masyarakat agar tidak tergiur dengan perburuan satwa yang dilindungi. Karena menurut mantan Kombatan ini harga jual itu tidak setimpal dengan hukum pidana yang berlaku.

“ Jangan berandai- andai gading itu mahal. Karena penjara itu lebih sengsara dari harga jual gading. Jangan pula beralasan dengan factor ekonomi karena masih banyak cara lain mencari ekonomi yang tidak menabrak hukum,” kata sosok pria yang akrab di sapa Rocky ini.

Bupati  turut mengajak masyarakat menjaga kelestarian alam dan satwa yang ada didalamnya, apalagi  daerah kabupaten Aceh Timur masih memiliki hutan yang asri dan kaya akan hasil alamnya.

“ Masih banyak lahan- lahan kosong yang perlu digarab. Potensi ini bisa dimanfaatkan  semaksimal mungkin dan pertumbuhan ekonomi akan mebaik jika dikelola tanpa merusak isi alam,” tandas Rocky.

 

Disinggung mengenai luas Hak Guna Usaha hutan di Aceh Timur, mantan gerilyawan ini mengaku kecewa dengan peengelola HGU yang tidak jelas. Rocky menilai luas HGU belum berdampak positif bagi kelestarian lingkungan dan ekonomi masyarakat.

Sebab Fakta , beberapa  persoalan gajah mati belakangan ini  berada dalam kawasan HGU. Artinya HGU ini tidak difungsikan dengan baik. Hutan tumbuh lebat dalam HGU. “Disini jelas mereka pemilik HGU tidak bertanggung jawab dalam menjaga hutan ini jelas merugikan masyarakat, ” imbuh Rocky.

 

Menyikapi masalah HGU Rocky meminta gubernur Aceh turun tangan dalam perkara ini sehingga pemilik HGU serius dalam beroperasi. “ Jangan main –main jika tidak sanggup bebaskan saja ke pada masyarakat agar ekonomi masyarakat disana tumbuh,” pungkas Rocky seraya mengajak seluruh steakholder berperan dalam menyelamatkan  isi dan hutan Aceh dari penjarah.

Kasus kematian gajah di Aceh Timur bukan lah kali pertama, sebelumnya bunta gajah jinak yang ditempatkan di CRU Serbajadi juga mengalami hal yang serupa. Pelaku membantainya dengan cara meracun kemudian gadingnya diambil untuk di perjual belikan. Namun al hasil langka mereka terhenti setelah diringkus polisi. Para pelaku pun  berakhir dalam jeruji besi. Sungguh tidak indah kan….  

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button