Jaksa Masuk Sekolah Di SMPN 1 Idi, Senin 24/1. Acehframe.com.
IDI — Kejaksaan Negeri AcehTimur melaksanakan sosialisasi hukum Tindak Pidana Narkotika untuk kalangan pelajar, kegiatan ini dikemas dalam program jaksa masuk sekolah yang di pusatkan di SMP Negeri 1 Idi, Aceh Timur, Senin 24/1.
“Ini merupakan program rutinitas kita setiap tahun yang ada di kejaksaan. Sosialisasi hukum tentang tindak pidana narkotika ini penting di lakukan sejak dini sehingga pelajar dapat mengenal hukum dan tidak terjerat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Semeru,S.H,M.H melalui Kasi Intelijen, Wendy Yuhfrizal, SH di sela- sela penyeluhan.
Disisi lain Wendy Yuhfrizal berharap penyuluhan hukum ini dapat membuka wawasan serta kesadaran pelajar tentang bahaya penyalagunaaan narkotika. “Narkotika dapat mengancam keselematan pemuda dimasa yang akan datang. Tentu peran penyuluhan hukum secara optimal harus dilakukan dengan berbagai pendekatan agar generasi kita terselamatkan,” imbuh Wendy.
Wendy Yuhfrizal menambahkan melalui penyuluhan hukum tersebut, diharapkan siswa/i nantinya mampu memahami fungsi dan keberadaan kejaksaan ditengah-tengah masyarakat. “Kejaksaan bukan hanya melakukan proses hukum, tapi kejaksaan juga berfungsi melakukan penyuluhan hukum, penerangan hukum, dan jaksa juga dapat memberikan pendampingan hukum,” ujar Wendy.
Sementara itu program di motori oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Timur mengangkat tema ” Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.
Kegiatan ini menyasar berbagai sekolah di Aceh Timur mulai dari tingkat SMP dan SMA sederajat. Untuk Penyampaian Materi JMS oleh Ricky Rosiwa,SH selaku Jaksa Fungsional di Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Timur dengan materi “Tindak Pidana Narkotika dan Dampak yang di timbulkan bagi kesehatan” dan turut di isi oleh ormas islam dari BKPRMI Kabupaten Aceh Timur, Tgk. Muhamad Isa.