Kejaksaan Atim Wujudkan (WBK/WBBM) Tahun 2022

 

   

IDI  – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur mengajak jajarannya untuk mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kejari Aceh Timur, hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Semeru, SH,MH saat memimpin apel pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) tahun 2022.
 
 

Dalam amanatnya Kajari Aceh Timur juga memberikan pengetahuan sekilas perihal Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Ia menyebutkan  wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada Satker yang memenuhi sebagian besar Program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja.

Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), lanjutnya merupakan predikat yang diberikan kepada Satker yang memenuhi sebagian besar Program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.

“Jika kita punya tekad bulat pastinya usaha tidak akan menghianati hasil,” demikian  tutup  Semeru.

 

Kegiatan pencanangan tersebut diikuti oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Timur baik Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Honorer.

Setelah apel pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) tahun 2022 kemudian Kajari Aceh Timur SEMERU, S.H., M.H. mengawali penandatanganan pakta intergitas dan papan pencanangan yang diikuti oleh seluruh jajaran Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian serta seluruh Pegawai di Kejaksaan Negeri Aceh Timur.






By : Maulana 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *