Limbah Milik TPA Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Cemari  Lahan Warga

Kondisi lahan warga yang terdampak limbah TPA milik Pemkab Aceh Timur di Aramia, Kecamatan Birem Bayeun, Kamis 2/3. Istimea

BIREM BAYEUM — Satu hektar kebun sawit warga yang berada  di Gampong Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, tercemar  akibat limbah dari tempat pembuangan sampah akhir (TPA) milik pemkab Kabupaten Aceh Timur.

Adapun tanah yang terdampak merupakan milik Tarigan dan Fadli. Keduanya menilai pembuangan sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Timur di Gampong  Aramiyah, tanpa pemeliharaan yang jelas dan mencermari lingkungan.

 

Fadli meminta Pemkab Aceh Timur agar dapat mengganti kerugian akibat  limbah TPA,  Jika pihak terkait tidak menanggapi permintaan ganti rugi  maka,  mereka  akan menempuh jalur hukum sesuai undang-undang.

“Karena hal ini murni ada dugaan kelalaian dan kesalahan pihak DLH yang menyebabkan sawit kami mati dan gagal panen” sebut sebut Fadli didampingi Kaos Tarigan.

 

” Terkait hal ini saya pun heran, Kadis DLH Aceh Timur sepertinya lepas tanggung jawab, dan ini terbukti dari apa yang kami sampaikan tidak mendapat respon pihaknya,” tambah Fadli.

Pemkab Akui Limbah Faktor Hujan Dan Longsor

Sementara itu Zulfikar,SE  Kabid Pengelolaan Persampahan,LB3 dan Peningkatan Kapasitas  Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Aceh Timur  mengakui adanya limbah yang mengalir ke lahan warga . limbah itu dipicu hujan dan  longsor , kendati demikian pemda telah menonaktifkan operasi  TPA itu selama  sejak bulan yang lalu.

Lanjutnya, Pemerintah Aceh Timur  telah berencana membeli lahan tersebut namun terkendala anggaran daerah sehingga  pembelian itu batal dieskusi.

“Ya, adanya limbah yang megalir kelahan warga. Kita telah menutup TPA disana  lebih kurang selama sebulan ini hingga Birem Bayeun di alihkan ke tpa Lhok 7 Darul Ihsan,” kata Zulfikar memjawab konfirmasi awak media.

Disinggung meengenai ganti rugi milik lahan warga yang terdampak, Zulfiakar mengaku pihak akan duduk kembali berkoordinasi dengan atasan dan intansi yang bersinggungan. “ Kita akan koordinasi kembali mengenai ganti rugi. Tentunya  perlu koordinasi banyak pihak untuk menyelesaikan permasalahan  ini,” imbuh  Zulfikar.

 

Disinggung mengenai jumlah TPA Aceh Timur,Zulfikar menyebutkan ada 2 TPA yang aktif yakni TPA Birem Bayeun dan TPA Lhok 7 Darul Ihsan, pasca kondisi TPA Bireum Bayeun bermasalah , seluruh sampah di wilayah Barat dan Timur di alihkan ke TPA Lhok 7.

“Sebelumnya TPA Lhok 7  hanya  menampung sampah Wilayah Simpang Ulim hingga Idi, tapi sekarang sudah menampung sampah wilayah Peurelak hingga Birem Bayeun,” pungkas Zulfikar seraya berharap persoalan di TPA Birem Bayeun segera mendapat solusi terbaik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *