BIREM BAYEUM — Satu hektar kebun sawit warga yang berada di Gampong Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, tercemar akibat limbah dari tempat pembuangan sampah akhir (TPA) milik pemkab Kabupaten Aceh Timur.
Adapun tanah yang terdampak merupakan milik Tarigan dan Fadli. Keduanya menilai pembuangan sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Timur di Gampong Aramiyah, tanpa pemeliharaan yang jelas dan mencermari lingkungan.
Fadli meminta Pemkab Aceh Timur agar dapat mengganti kerugian akibat limbah TPA, Jika pihak terkait tidak menanggapi permintaan ganti rugi maka, mereka akan menempuh jalur hukum sesuai undang-undang.
“Karena hal ini murni ada dugaan kelalaian dan kesalahan pihak DLH yang menyebabkan sawit kami mati dan gagal panen” sebut sebut Fadli didampingi Kaos Tarigan.
” Terkait hal ini saya pun heran, Kadis DLH Aceh Timur sepertinya lepas tanggung jawab, dan ini terbukti dari apa yang kami sampaikan tidak mendapat respon pihaknya,” tambah Fadli.
Pemkab Akui Limbah Faktor Hujan Dan Longsor
Sementara itu Zulfikar,SE Kabid Pengelolaan Persampahan,LB3 dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Aceh Timur mengakui adanya limbah yang mengalir ke lahan warga . limbah itu dipicu hujan dan longsor , kendati demikian pemda telah menonaktifkan operasi TPA itu selama sejak bulan yang lalu.
Lanjutnya, Pemerintah Aceh Timur telah berencana membeli lahan tersebut namun terkendala anggaran daerah sehingga pembelian itu batal dieskusi.
“Ya, adanya limbah yang megalir kelahan warga. Kita telah menutup TPA disana lebih kurang selama sebulan ini hingga Birem Bayeun di alihkan ke tpa Lhok 7 Darul Ihsan,” kata Zulfikar memjawab konfirmasi awak media.
Disinggung meengenai ganti rugi milik lahan warga yang terdampak, Zulfiakar mengaku pihak akan duduk kembali berkoordinasi dengan atasan dan intansi yang bersinggungan. “ Kita akan koordinasi kembali mengenai ganti rugi. Tentunya perlu koordinasi banyak pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini,” imbuh Zulfikar.
Disinggung mengenai jumlah TPA Aceh Timur,Zulfikar menyebutkan ada 2 TPA yang aktif yakni TPA Birem Bayeun dan TPA Lhok 7 Darul Ihsan, pasca kondisi TPA Bireum Bayeun bermasalah , seluruh sampah di wilayah Barat dan Timur di alihkan ke TPA Lhok 7.
“Sebelumnya TPA Lhok 7 hanya menampung sampah Wilayah Simpang Ulim hingga Idi, tapi sekarang sudah menampung sampah wilayah Peurelak hingga Birem Bayeun,” pungkas Zulfikar seraya berharap persoalan di TPA Birem Bayeun segera mendapat solusi terbaik.