Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Sambangi Bapas Kelas II Banda Aceh

Koordinasi DP3A dengan Bapas Kelas II Banda Aceh, Kamis 27/5.

Banda Aceh– Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak DP3A Aceh mendatangi Bapas Kelas II Banda Aceh dalam rangka silaturahmi sekaligus melakukan koordinasi dengan pihak Bapas, Kamis 27/5.

Kedatangan pihak DP3A disambut langsung oleh kepala Bapas Kelas II Banda Aceh Efendi, SH diruang kerjanya dan didampingi oleh PK (pembimbing kemasyarakatan) Bapas.

Koordinasi dilakukan dalam rangka membahas penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Bapas sebagai salah satu instansi penting dalam penanganan ABH sesuai dengan SPPA diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal secara bersama-sama didukung dengan stakeholder terkait termasuk DP3A. 

“Kita harapkan dapat terjalin kerjasama nantinya dalam pendampingan ABH saat menghadapi proses hukum agar hak2nya dapat terpenuhi dan demi kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Kabapas Efendi, SH. 

Kedatangan DP3A lanjut Efendi turut membahas aplikasi SIMEP yaitu Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP) milik KPAI.

 “Yang mana aplikasi tersebut meminta sejumlah data mengenai penanganan anak yang harus diisikan oleh berbagai pihak terkait seperti Hakim, Jaksa, Polisi, Dinas Sosial, Bapas, dan instansi lainnya yang selama ini menangani ABH, ” tandas Efendi.

Terkait aplikasi tersebut, pihak DP3A juga meminta sejumlah data pada Bapas Kelas II Banda Aceh terkait penanganan ABH baik data dari setahun sampai lima tahun terakhir. 

“Semoga ini menjadi kerjasama yang baik dan berkelanjutan kedepannya,” harap Efendi.

Kasi Data Kekerasan Perempuan dan Anak pada DP3A Aceh Tiara Sutari AR mengatakan pertemuan itu merupakan koordinasi awal dari pihaknya.

 “Kedepan kita harapkan akan ada forum atau kelompok koordinasi antar instansi terkait penanganan ABH dan juga terkait sinkronisasi data” pungkas Tiara Sutari AR. (Mol)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *