Penyemprotan disinfektan di Bapas Kelas II Banda Aceh, Jum’at 16/7.
Banda Aceh – Sebagai upaya memutuskan rantai penyebaran wabah virus Covid 19, Balai Pemasyarakatan Kelas II Banda Aceh kembali melakukan penyemprotan disinfektan pada Jumat (16/07/2021). Penyemprotan disinfektan dilakukan secara mandiri oleh pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Banda Aceh.
Penyemprotan dilakukan di seluruh ruang kerja Bapas Banda Aceh seperti ruang layanan informasi/ruang tunggu, ruang Bimbingan Klien Anak (BKA), ruang Bimbingan Klien Dewasa (BKD), ruang SDP, aula, mushala hingga toilet. Dengan adanya penyemprotan disinfektan ini, diharapkan Bapas Banda Aceh dapat menjadi steril dan dapat mencegah penularan covid-19.
Kegiatan penyemprotan ini dilakukan di Bapas Banda Aceh dikarenakan adanya salah satu pejabat yang terkonfirmasi covid-19 pada hari sebelumnya.
“Untuk itu diperlukan upaya pencegahan penularan covid-19, khususnya pada area ruang kerja Bapas Banda Aceh yang banyak dikunjungi klien maupun pegawai,” ujar Kepala Bapas Efendi, SH kepada Acehframe.com
Dalam kesempatan itu Efendi meminta seluruh pegawai untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam bekerja. “Saya berharap kita semua diberi perlindungan dan kesehatan dalam menjalankan tugas sehari-hari” demikian tutup Efendi. (Red)