Ini Nama- Nama Tim Pansel Calon Anggota Panwaslih Aceh Periode 2023-2028

SUMBER FOTO INTERNET

 

JAKARTA– Badan Pengawas Pemilihan Umum  Republik Indonesi BAWASLU RI mengumumkan nama – nama panitia seleksi Calon anggota  Badan Pengawas Pemilihan Umum  untuk  tiga provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Provinsi Aceh. Surat bernomor: 602/HK.01.01/K1/12/2022  tentang pembentukan tim seleksi Calon anggota  Badan Pengawas Pemilihan Umum yang dokumen itu tercantum tanda tangan elektronik  ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja tertanggal  Jakarta, 27 Desember 2022.

Bacaan Lainnya

 

Dikutip dalam dokumen itu Pembentukan panitia seleksi itu merujuk pada peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2017 dan peraturan Bawaslu nomor 4 Tahun 2022 dan peraturan nomor 19 Tahun 2017.Selain itu rujukan pembentukan pansel itu berdasarkan amanat pasal 124 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemIlihan umum dengan bunyinya Bawaslu membentuk Tim seleksi untuk menyeleksikan  calon anggota  Bawaslu Provinsi pada setiap provinsi dan  Tim Seleksi yang dimaksud berjumlah 5 orang yang berasal dari unsur akademisi, professional, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas.

 

Khusus untuk Provinsi Aceh nama- nama  Tim Panitia Seleksi yang telah  ditetapkan yaitu, Prof. Dr. H. Apridar , SE,M.Si, Dr. Fajran Zain, Ir. Samsidar, Syahirman Hakim, S.TP, M.Si, dan Teuku Kemal Fasya, S.Ag, M.Hum.

 

Sementara untuk Sulawesi Tenggara, yakni Dr. Mustamam, S.Sos, M,Si, Arafat, SE, MM, Dr Sahrina Saifufddin, SH, LLM, Dr Haslita, M.Si, Dr. Ferol F. Warouw, SH, Dea, M.Sc, M.Pd. Sedangkan untuk Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Andi Syahwiyah, A. Sapidin, SH,MH, Dr. Syarifa Raehana, S.Ag, M.Ag , Suparno, SS, Dan Robby, R. Repi, SH.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *