Foto : Istimewa
Dalam upaya menekan angka penyebaran Covid 19 pemerintah meminta Gampong- Gampong mendirikan posko PPKM. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro ini dianggap salahsatu upaya strategis bagi pemerintah saat ini untuk penanganan Covid 19.
Biaya untuk pendirian posko ini Pemerintah meminta kepala desa/ Geuchik Gampong melakukan refocusing anggaran dana desa sebanyak 8 persen. Anggaran itu diperuntukkan untuk kesiapan personel serta sarana prasarana pelaksanaan PPKM mikro.
Pemerintah Gampong wajib melakukan refocusing kegiatan dan anggaran Dana Desa (DD) minimal 8 persen untuk mendukung pelaksanaan PPKM skala Mikro di Desa yang digunakan untuk membiayai kegiatan pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan covid di tingkat desa dengan membentuk Posko Desa yang diketuai oleh Kepala Desa/ Keuchik.
Pemantauan untuk posko ini pemerintah terlihat sangat agresif melakukan sidak. Kepolisian, TNI dan Pejabat Daerah hingga Tim Satgas terdepan memantau keaktifan posko .
Namun fakta dilapangan sidak yang dilakukan hanya sebatas seremonial saja, dari pantauan penulis posko PPKM bisa dikatakan posko pura- pura. Beberapa Gampong seperti di Aceh Timur belum serius mengaktifkan posko ini. Posko hanya sebatas selebaran spanduk untuk membuktikan fisik saja jika sidak itu dilakukan.
Menurut penulis ini adalah upaya konyol dalam menekan gelombang virus Corona ini. Peran Kecamatan hingga pemerintah Gampong masih abu- abu. Tidak terlihat titik keseriusan membantu pencegahan Covid. Pemerintah Gampong hanya berusaha untuk percepatan pencairan anggaran Dana desa. Posko didirikan hanya untuk melepas tuntutan pertanggungjawaban dana desa setiap pengamprahan.
Opini ini sengaja penulis tulis agar tidak ada yang memanfaatkan situasi ditengah arus penanganan Covid 19 ini. Covid nyata ada, tapi penanganannya yang pura- pura.
Belum lagi berbicara himpitan ekonomi yang dialami rakyat jelata. Ditambah angka pengangguran bagi putra-putri bangsa. PHK dimana- mana. Situasi ini saja pemerintah belum mampu menjawabnya.
Jangan membuat mata anak bangsa ini berkaca- kaca melihat pemangku anggaran ‘Pera’e secara berjamaah menguras jatah rakyat. Pemerintah diharapkan mencari langkah konkrit bukan langkah sempit ditengah kondisi “sebak- sebok” negara ini.
Kembali ke posko PPKM tadi penulis berharap pemerintah tidak berkhianat kepada Rakyatnya. Fokuskan bersama bagaimana cara virus itu hilang. Pemerintah adalah cerminan bagi Masyarakat.
Penulis melihat dan menemukan beberapa permasalahan dan kendala, di posko. Peran camat dan keuchik atau kepala desa melengkapi sarana dan prasarana posko harus serius.
Setiap posko menurut penulis harus ada panel data struktur organisasi dan panel data dokumentasi kegiatan posko gampong, sehingga masyarakat mengetahui.
Selain itu, harus tersedia rencana kegiatan baik harian maupun mingguan. Posko juga harus punya data kasus positif harian terdiri jumlah yang sembuh, meninggal dunia, peta zonasi, tempat obat-obatan, alat tes, dan pakaian alat pelindung diri.
Penulis juga berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada posko. Karena posko juga tidak akan berfungsi jika masyarakat tidak berperan. Namun kembali lagi bagaimana keseriusan pemerintah jika pura- pura masyarakat juga pura- pura.
Opini Rakyat Jelata